Jumat, 12 Januari 2018

Makalah Bahasa dan Sastra Indonesia

MAKALAH
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
 “PERKEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA”

 
Dosen pengampu:
Bachtiar Lutfi, S.Pd

Disusun oleh:
Nama                          :  Alfan Afhami
Kelas                           :  1B Teknik Komputer
NIM                            :  17040067
Program Studi           :  D III Teknik Komputer


PROGRAM STUDI D III TEKNIK KOMPUTER
POLITEKNIK HARAPAN BERSAMA
TAHUN PELAJARAN 2017
Kampus 1 : Jl. Mataram No.9 Tegal 52142 Telp. 0283-352000 (/ Fax. 0283-353353




KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Warahmatullahi.Wabarakatuh.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas  berkah rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan waktu yang telah ditentukan .
Kami berharap  semoga Makalah yang berjudul “Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia” dapat bermanfaat bagi para pembaca makalah ini dan dapat mengetahui dan memahami mengenai Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia.
Makalah ini saya susun untuk turut menambah buku bacaan perkuliahan mahasiswa Program Studi DIII Teknik Komputer. Makalah ini khusus membicarakan tentang Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan, khususnya menyangkut masalah pembahasan Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia yang kesemuanya itu disebabkan oleh minimnya pengetahuan saya, maka dari itu saya butuhkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi.Wabarakatuh.


Tegal, 09 januari 2018

Penulis





MOTTO


         Menuntut ilmu adalah taqwa, Menyampaikan ilmu adalah ibadah, Mengulang-ulang ilmu adalah dzikir. Mencari ilmu adalah jihad.
(Imam Al-Ghazali)
         Bagi orang yang berilmu yang ingin meraih kebahagiaan di dunia, Maka hendaklah ia mengamalkan ilmunya kepada orang lain.
(Syekh Abdul Qodir Jelani)
         Hidup itu tidak menghadiahkan barang apapun kepada manusia tanpa manusia itu sendiri tidak mengenal arti apa itu bekerja keras.
(Alfan Afhami)




















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................... i
HALAMAN MOTTO.............................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR............................................................................................................. iii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iv
BAB I      : PENDAHULUAN         
A.  Latar Belakang................................................................................................. 1
B.  Rumusan Masalah............................................................................................. 2
C.  Tujuan............................................................................................................... 2

BAB II    : PEMBAHASAN
A.  Pengertian Bahasa dan Sastra Indonesia.......................................................... 4
B.  Sejarah Bahasa dan Sastra Indonesia............................................................... 7
C.  Fungsi  Bahasa dan Sastra Indonesia............................................................... 16
D.Kedudukan Bahasa Indonesia.......................................................................... 19
E.   Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Sastra Indonesia.............................................. 21

BAB III   : PENUTUP
A.  Simpulan........................................................................................................... 25
B.  Saran................................................................................................................. 25
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN






BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
1.    Bahasa Indonesia
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.
2.    Sastra Indonesia
Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra yang berda di Indonesia. Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang di buat di wilayah kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk pada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan bahasa Melayu (dimana Bahasa Indonesia adalah turunannya).
Periodisasi sastra adalah pembabakan waktu terhadap perkembangan sastra yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu. Maksudnya tiap babak waktu (periode) memiliki ciri tertentu yang berbeda dengan periode yang lain. Dalam periodisasi sastra Indonesia di bagi menjadi dua bagian besar, yaitu lisan dan tulisan.  Secara urutan waktu terbagi atas angkatan Pujangga Lama, angakatan Balai Pustaka, angkatan Pujangga Baru, angkatan 1945, angkatan 1950-1960-an, angkatan 1966-1970-an, angkatan 1980-1990-an, angkatan Reformasi, angkatan 2000-an.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sejarah sastra merupakan cabang ilmu sastra yang mempelajari pertumbuhan dan perkembangan sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra Jawa dan sejarah sastra Inggris.
Dalam jangka waktu yang relatif panjang tercatat munculnya secara besar jumlah persoalan sastra yang erat kaitannya dengan perubahan zaman dan gejolak sosial politik yang secara teoritis dipercaya besar pengaruhnya terhadap warna kehidupan sastra. Masalah itu biasanya terkait dengan teori periodisasi atau pembabakan waktu sejarah sastra.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Bahasa dan Sastra Indonesia ?
2.    Bagaimana Sejarah Bahasa dan Sastra Indonesia ?
3.    Apa Fungsi Bahasa dan Sastra Indonesia ?
4.    Apa Kedudukan Bahasa Indonesia ?
5.    Bagaimana Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Sastra Indonesia ?

C.      Tujuan
a.    Untuk mendiskripsikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
b.    Untuk mengetahui Sejarah Bahasa dan Sastra Indonesia.
c.    Untuk mengetahui Kesusastraan Melayu Klasik dan Kesusastraan Indonesia Modern.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Bahasa dan Sastra Indonesia
1.    Pengertian bahasa indonesia
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Sampai  dengan  abad  XXI ini  perkembangan  ilmu  dan  teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris  sebagai  bahasa  internasional  sangat  berperan  sebagai  sarana komunikasi.  Dalam  bidang  akademik  bahasa  Indonesia  telah  menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti  makalah  dan  skripsi.
Pada  dasarnya  interaksi  dan  macam  kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya  bahasa  sebagai  sebagai  sarana  komunikasi  batasan  atau pengertian   BAHASA  adalah  sarana  komunikasi  antar anggota  masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran  dan  lambang  tulisan  digunakan  untuk  berkomunikasi  dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
a.    Sistem  lambang  yang  bermakna  dapat  dipahami  dengan  baik  oleh masyarakatnya.
b.    Berdasarkan  kesepakatan  masyarakat  pemakainya,  sistem  bahasa itu bersifat konvensional.
c.    Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer).
d.   Sistem lambang  yang  terbatas  itu  (A—Z:  26  huruf)  mampu  menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak  terbatas dan sangat produktif. Sistem  lambang  itu  (fonemis)  tidak  sama  dengan  sistem  lambang
e.    Bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
2.    Pengertian Sastra Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata sastra adalah sastra adalah jenis karangan karya tulis yang unggul dalam segi originalitas, nilai artistic, dan keindahan isi dan pengungkapannya. Sastra sendiri berasal dari kata kesusastraan atau susastra. Su artinya indah dan sastra artinya lukisan atau karangan. Jadi bila digabungkan arti dari susastra adalah karangan yang indah. Kesusastraan ialah segala jenis tulisan ataupun karangan yang memiliki nilai kebaikan dengan penulisan menggunakan bahasa yang indah dan artisitik. Sastra didefinisikan oleh beberapa ahli, berikut adalah beberapa ahli yang mendifinisikan sastra:
1.     Menurut Semi, sastra ialah suatu karangan yang berasal dari aktivitas seni kreatif yang dikerjakan manusia dengan menggunakan bahasa sebagai medianya.
2.     Menurut Panuti Sujiman, mendefinisikan sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki ciri berupa keindahan, artistic, dan keaslian pada bagian isinya.
3.     Menurut Ahmad badrun, menjelaskan bahwa sastra adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan seni yang mengandalakan gaya bahasa dengan sifat imajinatifnya.
4.     Menurut Plato, menjelaskan bahwa sastra ialah hasil dari tiruan serta gambaran dari hal-hal yang bersifat nyata. semua karya sastra harus berwujud teladan yang berasal dari alam semesta.
5.     Menurut Aristoteles, menjelaskan bahwa sastra ialah kegiatan yang dilaksanaan berlandaskan agama, filsafat, serta ilmu pengetahuan.
6.     Menurut Robert Scholes, Sastra harus merupakan sebuah kata, dan tidak mungkin sebuah benda.
7.     Menurut Wellek dan Warren (1989), sastra adalah sebuah karya seni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.     Sebuah ciptaan, kreasi, bukan imitasi.
b.     Luapan emosi yang spontan.
c.     Bersifat otonom.
d.     Otonomi sastra bersifat koheren(ada keselarasan bentuk dan isi).
e.     Menghadirkan sintesis terhadap hal-hal yang bertentangan.
f.      Mengungkapkan sesuatu yang tidak terungkapkan dengan bahasa sehari-hari.
Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Jelasnya faktor yang menentukan adalah kenyataan bahwa sastra menggunakan bahasa sebagai medianya. Berkaitan dengan maksud tersebut, sastra selalu bersinggungan dengan pengalaman manusia yang lebih luas daripada yang bersifat estetik saja. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.
Sastra dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sastra muncul ketegangan-ketegangan (suspense). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif. Adakalanya dengan membaca sastra kita terlibat secara total dengan apa yang dikisahkan. Dalam keterlibatan itulah kemungkinan besar muncul kenikmatan estetis. Menurut Luxemburg dkk (1989) sastra juga bermanfaat secara rohaniah. Dengan membaca sastra, kita memperoleh wawasan yang dalam tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual dengan cara yang khusus.
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sastra adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan media bahasa tertulis maupun lisan, bersifat imajinatif, disampaikan secara khas, dan mengandung pesan yang bersifat relatif.

B.       Sejarah Bahasa dan Sastra Indonesia
1.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad  ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun   684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).
Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.


2.    Sejarah Sastra Indonesia
Sejarah sastra adalah ilmu yang memperlihatkan perkembangan karya sastra dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yaitu ilmu yang mempelajari tentang sastra dengan berbagai permasalahannya. Di dalamnya tercakup teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra, dimana ketiga hal tersebut saling berkaitan.Selanjutnya (Todorov; 1985: 61) mengatakan bahwa tugas sejarah sastra adalah:
a)    Meneliti keragaman setiap kategori sastra.
b)   Meneliti jenis karya sastra baik secara diakronis, maupun secara sinkronis.
c)    Menentukan kaidah keragaman peralihan sastra dari satu masa ke masa berikutnya.
Ada beberapa pendapat tentang periodisasi sastra Indonesia, antara lain sebagi berikut :
1.    Kesusastraan Melayu Klasik
Sastra Melayu Klasik tidak dapat digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu karena hasil karyanya tidak memperlihatkan waktu. Semua karya berupa milik bersama. Karena itu, penggolongan biasanya berdasarkan atas : bentuk, isi, dan pengaruh asing.
a.    Kesusastraan Rakyat (Kesusastraan Melayu Asli)
Kesusastraan rakyat/ Kesusastraan melayu asli, hidup ditengah-tengah masyarakat. Cerita itu diturunkan dari orang tua kapada anaknya, dari nenek mamak kepada cucunya, dari pencerita kepada pendengar. Penceritaan ii dikenal sebagai sastra lisan (oral literature). Kesusastraan yang tumbuh tidak terlepas dari kebudayaan yang ada pada waktu itu. Pada masa Purba (sebelum kedatangan agama Hindu, Budha dan Islam) kepercayan yang dianut masyarakat adalah animisme dan dinamisme. Karena itu, cerita mereka berhubungan dengan kepercayaan kepada roh-roh halus dan kekuatan gaib yang dimilikinya. Misalnya :

v Cerita asal-usul
v Cerita binatang
v Cerita Jenaka
v Cerita Pelipur lara.
Contoh :
Mantra Memasuki hutan rimba
Hai, si Gempar Alam
Gegap gempita
Jarum besi akan romaku
Ular tembaga akan romaku
Ular bisa akan janggutku
Buaya akar tongkat mulutku
Harimau menderam di pengeriku
Gajah mendering bunyi suaraku
Suaraku seperti bunyi halilintar
Bibir terkatup, gigi terkunci
Jikalau bergerak bumi dan langit
Bergeraklah hati engkau
Hendak marah atau hendak
membiasakan aku.
b.    Pengaruh Hindu dalam Kesusastraan Melayu
Pengaruh Hindu Budha di Nusantara sudah sejak lama. Menurut J.C. Leur (Yock Fang : 1991:50) yang menyebarkan agama Hindu di Melayu adalah para Brahmana. Mereka diundang oleh raja untuk meresmikan yang menjadi ksatria. Kemudian dengan munculnya agama Budha di India maka pengaruh India terhadap bangsa Melayu semakin besar. Apalagi agama Budha tidak mengenal kasta, sehingga mudah beradaptasi dengan masyarakat Melayu. Epos India dalam kesusastraan Melayu
Ramayana : cerita Ramayana sudah dikenal lama di Nusantara. Pada zaman pemerintahan Raja Daksa (910-919) cerita rama diperlihatkan di relief-relief Candi Loro Jonggrang. Pada tahun 925 seorang penyair telah menyalin cerita Rama ke dalam bentuk puisi Jawa yaitu Kakawin Ramayana. Lima ratus tahun kemudian cerita Rama dipahat lagi sebagai relief Candi Penataran. Dalam bahasa melayu cerita Rama dikenal dengan nama Hikayat Sri Rama yang terdiri atas 2 versi : 1) Roorda van Eysinga (1843) dan W.G. Shelabear.
Mahabarata : Bukan hanya sekedar epos tetapi sudah menjadi kitab suci agama Hindu. Dalam sastra melayu Mahabarata dikenal dengan nama Hikayat Pandawa. Dalam sastra jawa pengaruh Mahabarata paling tampak dari cerita wayang.
c.    Kesusastraan Zaman Peralihan Hindu-Islam, dan pengaruh Islam
Sastra zaman peralihan adalah sastra yang lahir dari pertemuan sastra yang berunsur Hindu dengan sastra yang berunsur Islam di dalamnya. Contoh karya-karya sastra yang masuk dalam masa ini adalah ; Hikayat Puspa raja, Hikayat Parung Punting, Hikayat Lang-lang Buana, dsb. Sastra pengaruh Islam adalah karya sastra yang isinya tentang ajaran agama Islam yang harus dilakukan oleh penganut agama Islam. Contoh karya : Hikayat Nur Muhammad, Hikayat Bulan Berbelah, Hikayat Iskandar Zulkarnaen dsb.
Perkembangan agama Islam yang pesat di Nusantara sebenarnya bertalian dengan perkembangan Islam di dunia. Pada tahun 1198 M. Gujarat ditaklukkan oleh Islam. Melalui Perdagangan oleh bangsa Gujarat, Islam berkembang jauh sampai ke wilayah Nusantara. Pada permulaan abad ke-13 Islam berkembang pesat di Nusantara.
Pada abad ke-16 dan ke-17 kerajaan-kerajaan di Nusantara satu persatu menjadi wilayah jajahan bangsa-bangsa Eropa yang pada mulanya datang ke Nusantara karena mau memiliki rempah-rempah.


d.   Kesusastraan Masa Peralihan : Perkembangan dari Melayu Klasik ke Melayu Modern
Pada masa ini perkembangan antara kesusastraan Melayu Klasik dan kesusastraan Melayu Modern peralihannya dilihat dari sudut isi dan bahasa yang digunakan oleh pengarangnya. Dua orang tokoh yang dikenal dalam masa peralihan ini adalah Raja Ali Haji dari pulau Penyengat, Kepulauan Riau, dan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi dari Malaka. Contoh karya Abdullah : Hikayat Abdullah, Syair Singapura dimakan Api, ia juga menerjemahkan Injil ke dalam bahasa melayu. Contoh Gurindam Raja Ali Haji
Gurindam pasal pertama
Barang siapa tidak memegang agama
Sekali-kali tidakkan boleh di bilangkan nama
Barang siapa mengenal yang empat
Ia itulah orang yang makrifat
Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tengahnya tiada ia menyalah
Barang siapa mengenal dunia
tahulah ia barang yang terperdaya
Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudarat
Kurang fikir, kurang siasat
Tinta dirimu kelah tersesat
Fikir dahulu sebelum berkata
Supaya terlelah selang sengketa
Kalau mulut tajam dan kasar
Boleh ditimpa bahaya besar
Jika ilmu tiada sempurna
Tiada berapa ia berguna.


2.    Kesusastraan Indonesia Modern
Jika menggunakan analogi ¨Sastra ada setelah bahasa ada¨ maka kesusastraan Indonesia baru ada mulai tahun 1928. Karena nama ¨bahasa Indonesia¨ secara politis baru ada setelah bahasa Melayu di diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Namun menurut Ayip Rosidi dan A. Teeuw, Kesusastraan Indonesia Modern ditandai dengan rasa kebangsaan pada karya sastra. Contohnya seperti : Moh. Yamin, Sanusi Pane, Muh. Hatta yang mengumumkan sajak-sajak mereka pada majalah Yong Sumatera sebelum tahun 1928.
a.    Masa Kebangkitan (1920-1945)
1.    Periode 1920 (Angkatan Balai Pustaka)
Contoh : Puisi M. Yamin
Bahasa, Bangsa
Selagi kecil usia muda
Tidur si anak di pangkuan bunda
Ibu bernyanyi lagu dan dendang
memuji si anak banyaknya sedang
berbuai sayang malam dan siang
buaian tergantung di tanah moyang
….
1922
2.    Periode 1933 (Angkatan Pujangga Baru)
Penamaan periode ini di dasarkan pada munculnya majalah ¨Pujangga Baru¨ yang dikelola oleh S.T. Alisyahbana, Armin Pane dan Amir Hamzah.




Contoh : Puisi Amir Hamzah
Datanglah engkau wahai maut
Lepaskan aku dari nestapa
Engkau lagi tempatku berpaut
Diwaktu ini gelap gulita
(Buah Rindu II)
3.    Periode 1942 (Angkatan 45)
Chairil Anwar pelopor angkatan 45, nama lain pada masa ini seperti Idrus, Mochtar Lubis dan Pramoedya A T.
Contoh Sajak Chairil :
Awas jangan bikin beta marah
Beta bikin pala mati
Beta kirim datudatu!
Beta Pattirajaaawane, penjaga hutan pala
Beta api dipantai. Siapa mendekat
Tiga kali menyebut beta punya nama.
b.    Masa Perkembangan (1945 – sekarang)
1.    Periode 1945 (Angkatan 45 : 1942-1953)
2.    Periode 1950 (Angkatan 50 dimulai tahun 1953)
Dimasa ini ada Nugroho Notosusanto pengarang Hujan Kepagian, AA Navis pengarang Robohnya Surau Kami, Trisnoyuwono pengarang laki-laki dan mesiu, penyair Toto Sudarto Bachtiar, WS Rendra (juga ada yang menggolongkan ke angkatan 70)
3.    Angkatan 66
Pada tanggal 6-9 Mei 1966 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia bersama dengan KAMI dan KAPPI menyelenggarakan simposium berjudul : ¨Kebangkitan semangat 1966 : Menjelajah Tracee Baru Lekra dan Neolekranisme¨. Dominasi kebudayaan oleh politik, tegas-tegas ditolak. Inilah mulai dinamakannya angkatan 66. Dari kelompok ini, majalah bulanan baru, Horison, segera terbit sebagai suara sastranya.
4.    Angkatan 70
Tahun 1970-1990 ada beberapa sastrawan yang terkenal misalnya : Sutardji Calzoum Bachri, Abdul Hadi W.M., Putu Wijaya.
Contoh Sajak Abdul Hadi WM : Tawangmangu
kalau kehijauan yang bangkit dari bukti-bukti
dan air terjun, dimana aku pernah lewat dan menghirup
kesegaran pagi dan kuntum melur, sekarang aku batu
yang kau angkat dari tepi sungai dan kaubiarkan abadi
seperti nyawa sekarat mengeliat, mengeliat mungkin kau
sedang menghiasku dengan retakan-retakan air hujan
dan keharuan waktu yang beragam
(dalam Tergantung pada Angin)

C.      Fungsi  Bahasa dan Sastra Indonesia
1.    Fungsi  bahasa Indonesia
Fungsi  bahasa  yang  utama dan  pertama  sudah terlihat  dalam  konsepsi bahasa  di  atas,  yaitu  fungsi  komunikasi  dalam  bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut.
a.    Fungsi ekspresi
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud :
·      Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif).
·      Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi.
·      Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik.
·      Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide. Fungsi ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
b.    Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima, dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
c.    Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi  peningkatan  (integrasi) dan  penyesuaian (adaptasi)  diri  dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui bahasa  itu  memanfaatkan  aturan-aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat.
d.   Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik  memberikan  kesan  yang  tulus  tanpa  prasangka. 
Dengan  kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  bicara,  penerus  tradisi atau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya.
Adapun Fungsi bahasa secara khusus antara lain :
a.    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b.     Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.     Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.   Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.    Fungsi Sastra Indonesia
Dalam kehidupan masyarakat, sastra juga memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai berikut :
a.   Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya
b.  Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
c.   Fungsi estetis, yatiu sastra mampu memberikan keindahan penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
d.  Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan engetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
e.   Fungsi religius, yaitu sastra pun menghadirkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.

D.      Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.    Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.     Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Kedudukan Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masing-masing seperti berikut:
a.    Bahasa Persatuan
Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu  suku,  agama,  rasa  dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
b.    Bahasa Nasional
Bahasa  Nasional  adalah  fungsi  jati  diri  Bangsa  Indonesia  bila berkomunikasi pada dunia luar  Indonesia.  Fungsi bahasa  nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.    Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.    dentitas nasional dimata internasional
3.    Sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
4.    Pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.
c.    Bahasa  Negara
Bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
1.    Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
2.    Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang
3.    Fungsi  bahsa  sebagai  bahasa  resmi  berkebudayaan  dan  ilmu teknologi (ILTEK).




d.   Bahasa Baku
Bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
a.    Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
b.    Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
c.    Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
d.   Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia  diperkuat dengan  latar  belakang  sejarah yang  runtut  dan argumentatif.

E.       Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Sastra Indonesia
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang dimaksud adalah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam  yang mewujudkan struktur suatu karya sastra, seperti: tema, tokoh dan penokohan, alur dan pengaluran, latar dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan unsur ekstrisik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari luarnya, menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
1.    Unsur Intrinsik
a.    Tema dan Amanat
Tema adalah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra. Tema mayor ialah teman yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi makna niatan dan makna muatan. Makna niatan adalah makna yang diniatkan oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah makna yang termuat dalam karya sastra tersebut.
b.    Tokoh dan Penokohan
Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada beberapa tokoh, namun biasanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalnya baik saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat akan tetap jahat. Tokoh bulat ialah tokoh yang menunjukkan berbagai segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan  yang terjadi pada tokoh ini. dari segi kejiwaan dikenal tokoh introvert dan ekstrovert.
 Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra dikenal pula dengan tokoh protagonis dan antagonis. Tokoh protagonis adalah tokoh yang disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis adalah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. 
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-caranya menampilkan tokoh. Ada beberapa cara menampilkan tokoh, yaitu 1). Cara analitik, ialah cara penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi, pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. 2). Cara dramatik ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku atau tokoh lain dalam suatu cerita.
·      Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
·      Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
·      Monolog ialah bentuk cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang terjadi.
·      Solilokui, ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.
c.    Alur dan Pengaluran
Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu, bulat, dan utuh. Alur terdiri atas beberapa bagian berikut:
a)    Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
b)   Tikaian, yaitu terjadinya konflik diantara tokoh-tokoh pelaku.
c)    Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokohnya semakin seru.
d)   Puncak, yaitu saat puncak konflik diantara tokoh-tokohnya.
e)    Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan alur mulai terungkap.
f)    Akhir, yaitu saat seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
d.   Pengaluran
Teknik atau cara-cara menampilkan alur. Menurut kualitasnya, pengaluran dibeakan menjadi alur erat dan alur longgar. Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita. Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita. Menurut kuantitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu  dalam karya sastra. Alur ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra.
Dari segi urutan waktu, pengaluran dibedakan menjadi alur lurus dan alur tak lurus. Alur lurus adalah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan  dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau campuran keduanya.
2.    Unsur Ekstrinsik
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom. Karya sastra ini selalu berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra. Dengan sejumlah faktor kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa unsur ekstrinsik adalah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur ekstrinsik, diperlukan bantuan-bantuan ilmu kerabat seperti sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
a.    Latar dan Pelataran
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau setting ini dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan dimana tokoh tersebut berada. Latar sosial ialah lukisan tata krama tingkah laku, adat dan pandangan hidup. Sedangkan perlataran ialah teknik atau cara-cara menampilkan latar. 
b.    Pusat Pengisahan
Ialah sudut pandang suatu cerita dikisahkan oleh pencerita. Pencerita disini adalah pribadi yang diciptakan pengarang untuk menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga. Sebagai orang pertama pencerita duduk dan terlihat dalam  cerita tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga, pencerita tidak terlihat dalam cerita tersebut, ia duduk sebagai seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.















BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan. Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran  dan  lambang  tulisan  digunakan  untuk  berkomunikasi  dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.
Sastra Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) adalah jenis karangan karya tulis yang unggul dalam segi originalitas, nilai artistic, dan keindahan isi dan pengungkapannya. Sastra sendiri berasal dari kata kesusastraan atau susastra. Su artinya indah dan sastra artinya lukisan atau karangan. Jadi bila digabungkan arti dari susastra adalah karangan yang indah. Kesusastraan ialah segala jenis tulisan ataupun karangan yang memiliki nilai kebaikan dengan penulisan menggunakan bahasa yang indah dan artisitik.
B.       Saran
Dalam makalah ini kami menyarankan jika pembaca dapat mengerti mengenai Bahasa dan Sastra Indonesia. Kami menyadari bahwa makalah yang ditulis ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritikan yang positif agar dapat mengoreksi kesalahan yang terdapat dalam makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar